Katering, Penerbangan, dan Manasik Jadi Komponen Potensi Penurunan Biaya Haji 2025
Anggota Komisi VIII DPR RI Anim Falachuddin. Foto: Arief/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI An’im Falachuddin mengatakan masih ada celah agar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bisa turun. Salah satunya dengan mencoret deretan pengeluaran yang tidak efisien.
Gus An’im, sapaan akrabnya, mengatakan ada beberapa pembiayaan yang bisa ditekankan untuk menekan pengeluaran biaya haji. Misalnya, biaya penerbangan yang menurutnya bisa ditekankan semaksimal mungkin agar lebih murah tanpa mengurangi kualitas pesawat yang akan digunakan untuk mengakomodir jamaah haji ke tanah suci.
“Saya kira harus dibicarakan lebih lanjut agar biaya penerbangan dan akomodasi lebih murah untuk langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Minggu (5/1/2024).
Selain pos biaya penerbangan, kata Gus An’im, pengeluaran katering juga bisa dilakukan efisiensi tanpa mengurangi kualitas. Paling pokok, tegasnya, katering jemaah harus memenuhi kecukupan gizi dan kebersihan serta bisa dikonsumsi oleh jemaah haji lanjut usia (lansia) yang memiliki kebutuhan tertentu.
“Katering juga bisa ditekan lagi harganya tapi tidak mengurangi kualitas,” kata Politisi Fraksi PKB ini.
Gus An’im sepakat jika pembiayaan yang dikeluarkan jamaah haji 60 persen, sedangkan pembiayaan dari nilai manfaatnya 40 persen. “Kalau bisa 50:50 untuk biaya yang dikeluarkan jemaah haji dan pengeluaran dari nilai manfaat,” katanya.
Ia mengatakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus bisa melakukan terobosan terkait pembiayaan haji sehingga dalam jangka panjang biaya haji agar tidak semakin membebani jemaah haji Indonesia. “BPKH dipisah dari Kemenag untuk bisa berikan investasi tapi malah belum terlihat hasilnya,” kata Gus An’im.
Biaya yang juga bisa ditekankan adalah meminimalisir pelaksanaan manasik oleh Kemenag kepada jemaah haji. Hal ini karena Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) kerap melakukan manasik haji bahkan tidak hanya jelang keberangkatan tapi rutin dilakukan beberapa bulan sebelumnya.
Sebaiknya, manasik haji yang dilakukan oleh Kemenag, diberikan juga kepada jemaah haji cadangan yang kerap kali tidak sempat mengikuti pelaksanaan manasik haji karena pemberitahuan keberangkatan yang mendadak. “Setidaknya pas ada panggilan haji, walaupun cadangan, tetap dilakukan pemberikan kegiatan manasik,” katanya. (rdn)